Tiga Kelompok Curanmor Berhasil di Ringkus Polres Karawang - DH

    Tiga Kelompok Curanmor Berhasil di Ringkus Polres Karawang - DH

    Karawang, Jabar - Polres Karawang berhasil mengungkap kejahatan tiga kelompok pelaku kejahatan tindak pidana curanmor hasil Operasi Jaran Lodaya 2024 di wilayah Karawang.

    Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN menyampaikan, kelompok pelaku kejahatan curanmor dibagi menjadi tiga kelompok.

    "Kelompok Rengasdengklok, Purwasari dan Kotabaru, para pelaku dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Satu pelaku kami lakukan tindakan terukur karena melawan saat hendak diamankan, " ujar Kompol Prasetyo, Jumat 18 Mei 2024.

    Wajapolres, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 11 sampai 22 Mei 2024.

    "Dari tiga kelompok, enam orang berhasil diringkus yang diantaranya residivis pelaku kejahatan curanmor dan satu orang penadah" jelas Prasetyo.

    Modus para pelaku yakni melakukan perusakan kunci sepeda motor dengan  menggunakan kunci leter T dan selanjutnya membawa sepeda motor tersebut dan di jual melalui media sosial Facebook.

    "Pelaku menjual motor hasil curian tersebut melalui media sosial facebook dengah harga Rp3, 2 juta, " ungkapnya.

    Selain berhasil mengamankan ketujuh orang satu diantaranya penadah, Polres Karawang juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dari kelompok Rengasdengklok satu STNK, satu kunci T, satu mata kunci T dan satu kunci magnet. Polres Pangandaran, Polrestabes Bandung, Polres Purwakarta, Polres Karawang,  Sedangkan dari kelompok Purwasari barang bukti yang berhasil disita antara lain, satu set kunci T, tiga handphone, satu sepeda motor Honda Vario, satu sepeda motor Honda Beat, satu KTP a.n Andri Algasi, satu KTP a.n Ocang dan satu Rekaman CCTV.

    Sementara dari kelompok Kotabaru polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya, satu kunci kontak, satu kunci T, satu anak kunci T, satu handphone dan satu sepeda motor Honda Scoopy . Polres Pangandaran, Polrestabes Bandung, Polres Purwakarta, Polres Karawang,  Para pelaku di jerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku penadah dijerat pasal 480 jo 363 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Dokkes Polres Karawang Gelar Bakti Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang Sinegritas TNI dan POLRI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Potret Polisi saat Laksanakan Patroli Perintis di Jalan Galuh Mas
    Kanit IK Polsek Telukjambe Timur Sambut Kunjungan Silaturahmi Rekan Wartawan
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas
    PLT Kapolsek Tirtajaya bersama Anggota Mengikuti Rapat Komite Sekolah SMAN 1 Tirtajaya dalam rangka kegiatan Akhir Sekolah Kelas Xll SMAN 1 Tirtajaya
    Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pangkalan Tentang Bahaya TPPO
    Kanit Reskrim ( Pawas ) Polsek Klari Pimpin Patroli KRYD, Cegah Tawuran di Jalan Raya Perbatasan Desa Curug Dan Desa Cimahi
    Kapolsek Klari Didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Klari Takziah Ke Rumah Duka Ibundanya Ipda Agus Achyar 
    Anggota Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat di Bank BRI Unit Pisangsambo di siang hari
    Dalam Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warganya
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek Ciampel, Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Melaksanakan Sosialisasi Mengenai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Memberikan Pesan-Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat Di Wilayah Desa Tegallega Kec.Ciampel Kab.Karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polisi Gelar Patroli Perekat, Sasar Jukir Holland Bakery di Telukjambe Timur
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat di Bank BJB Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Patroli Siang Polsek Cikampek Sasar Jalur Jalan Ir  H .Juanda 
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Kantor Perbankan
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Takziah ke Rumah Duka Warga Desa Pinayungan
    Polsek Klari Patroli Kepung Karawang, Antisipasi Gukamtibmas Malam Hingga Subuh...
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami