Polsek Pangkalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Perempatan Tegaloa

    Polsek Pangkalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Perempatan Tegaloa

    Polres Karawang -  Polsek Pangkalan Aipda Abdul Hoer dan Bripka Indra Lesmana melaksanakan pengaturan lalu lintas di Perempatan Tegaloa Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Kamis (11/7/2024).

    Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh kepolisian, guna memberi kelancaran pengguna jalan ketika beraktivitas sekaligus keselamatan ketika berkendara di jalan raya.

    "Sudah pasti tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya, " jelas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

    Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan laporan dari personelnya, terpantau arus lalu lintas dalam keadaan lancar. Terlihat aktivitas masyarakat yang melintas, dengan kegiatan sehari-harinya.

    "Didasari hal itu, kami berkewajiban untuk mengatur lalu lintas sebagai bentuk pelayanan, mengayomi dan melindungi masyarakat, supaya mereka baik baik saja di jalan raya, " ungkap AKP H. Asep Kosasih.

    "Pengaturan lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat, " ujar perwira pertama Polri itu.

    "Semoga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat sebagai pengguna jalan, demi kelancaran dan keamanan mereka di jalan raya, " pungkas Kapolsek.

    polres karawang polda jabar
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kring Serse Polsek Banyusari Datangi Toko...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Banyusari Pengamanan Kegiatan Kampanye Tatap Muka Setiap Wilayah Kecamatan Banyusari
    Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO
    Kring Serse Polsek Banyusari Ops KRYD Sasaran Juru Parkir
    Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan Raya Antisipasi Kejahatan
    Patroli Presisi guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang.

    Ikuti Kami