Polres Karawang Sosialisasi Bahaya TPPO di Bulan Suci Ramadan

    Polres Karawang Sosialisasi Bahaya TPPO di Bulan Suci Ramadan

    Karawang, - Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Asep Hadi R sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ngawangkong bersama masyarakat.

    Sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada warga Perumahan Bukaper Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024) 

    Pasalnya, edukasi tersebut untuk mengajak masyarakat bekerjasama di dalam mengantisipasi terjadinya TPPO, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban dari orang maupun sponsor biro tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kompol H. Marsono.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucap perwira menengah Polri itu melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut Kompol H. Marsono, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelas Kapolsek Karawang Kota.

    Para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban, " pungkas Kompol H. Marsono.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang Tingkatkan Patroli Prekat...

    Artikel Berikutnya

    Anggota TNI-Polri Ngawangkong Menjelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan Polsek Telukjambe Timur Gelar Sambang Dialogis di Kantor Desa Sukaluyu
    Potret Polisi saat Laksanakan Patroli Perintis di Jalan Galuh Mas
    Kanit IK Polsek Telukjambe Timur Sambut Kunjungan Silaturahmi Rekan Wartawan
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas
    Sinegritas Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya bersama Bhabinsa TNI AD Koramil Batujaya dalam mensukseskan Ketahanan Pangan
    Bhabinkamtibmas Genjot Sosialisasi Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pangkalan Tentang Bahaya TPPO
    Kanit Reskrim ( Pawas ) Polsek Klari Pimpin Patroli KRYD, Cegah Tawuran di Jalan Raya Perbatasan Desa Curug Dan Desa Cimahi
    Kapolsek Klari Didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Klari Takziah Ke Rumah Duka Ibundanya Ipda Agus Achyar 
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek Ciampel, Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Melaksanakan Sosialisasi Mengenai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Memberikan Pesan-Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat Di Wilayah Desa Tegallega Kec.Ciampel Kab.Karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polisi Gelar Patroli Perekat, Sasar Jukir Holland Bakery di Telukjambe Timur
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat di Bank BJB Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Patroli Siang Polsek Cikampek Sasar Jalur Jalan Ir  H .Juanda 
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Kantor Perbankan
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Takziah ke Rumah Duka Warga Desa Pinayungan
    Polsek Klari Patroli Kepung Karawang, Antisipasi Gukamtibmas Malam Hingga Subuh...
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami