Polres Karawang, Polisi Edukasi Masyarakat, Terkait Kejahatan Perdagangan Orang

    Polres Karawang, Polisi Edukasi Masyarakat, Terkait Kejahatan Perdagangan Orang

    Polres Karawang - Anggota Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Aiptu Amo Sumarmo dan Bripka Rahmat Saleh melakukan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat giat sambangi.

    Kali ini, sosialisasi tersebut bertempat di Dusun Kaligandu Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menjelaskan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Iptu Anshori.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ujarnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Iptu Anshori menambahkan, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelas Kapolsek Telukjambe Barat.

    Pria jebolan Akpol 2018 itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas Iptu Anshori.

    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Polisi Sambangi Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang, Polisi Laksanakan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan Polsek Telukjambe Timur Gelar Sambang Dialogis di Kantor Desa Sukaluyu
    Potret Polisi saat Laksanakan Patroli Perintis di Jalan Galuh Mas
    Kanit IK Polsek Telukjambe Timur Sambut Kunjungan Silaturahmi Rekan Wartawan
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas
    Polsek Telagasari Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan C3 di Sekitar Objek Vital 
    Sinegritas Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya bersama Bhabinsa TNI AD Koramil Batujaya dalam mensukseskan Ketahanan Pangan
    Bhabinkamtibmas Genjot Sosialisasi Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pangkalan Tentang Bahaya TPPO
    Kanit Reskrim ( Pawas ) Polsek Klari Pimpin Patroli KRYD, Cegah Tawuran di Jalan Raya Perbatasan Desa Curug Dan Desa Cimahi
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek Ciampel, Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Melaksanakan Sosialisasi Mengenai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Memberikan Pesan-Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat Di Wilayah Desa Tegallega Kec.Ciampel Kab.Karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polisi Gelar Patroli Perekat, Sasar Jukir Holland Bakery di Telukjambe Timur
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat di Bank BJB Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Patroli Siang Polsek Cikampek Sasar Jalur Jalan Ir  H .Juanda 
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Kantor Perbankan
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Takziah ke Rumah Duka Warga Desa Pinayungan
    Polsek Klari Patroli Kepung Karawang, Antisipasi Gukamtibmas Malam Hingga Subuh...
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami