Polres Karawang Berhasil Tindak Kendaraan Sumbu 3 Yang masih Beroperasi Menjelang Natal dan Tahun Baru

    Polres Karawang Berhasil Tindak Kendaraan Sumbu 3 Yang masih Beroperasi Menjelang Natal dan Tahun Baru

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Polres Karawang menerapkan pembatasan operasional kendaraan truk barang sumbu 3 ke atas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Pembatasan dimulai 20 Desember 2024.

    Pembatasan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Nataru 2024/2025. SKB ini disepakati bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri.

    Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Lucky Martono mengatakan, dengan telah diterbitkannya SKB ini, perjalanan pada masa libur Nataru 2024/2025 nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

    " Penyekatan dilaksanakan di pintu masuk GT Karawang barat, Karawang timur dan GT kalihurip, " kata Lucky.

    Pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol ini diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 sampai Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian dilanjutkan Selasa 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    " Untuk roda sumbu 3 keatas kita alihkan ke jalur arteri, " jelasnya.

    Sementara itu, kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    " Dan untuk kendaraan sumbu 3 yang masih membandel tidak mematuhi SKB tersebut dilakukan penindakan teguran dan tilang. Tindakan tegas petugas dilakukan malam ini kepada pengemudi kendaraan sumbu 3 yang membandel, " tegasnya. (Lex)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain 

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Gelar Sambang Dialogis Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Aksi C3, Polsek Karawang Kota Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergitas TNI - POLRI : Aiptu Sunartoyo Bersama Pelda Suwanto Mengunjungi Masyarakat Wilayah Kantor Pengamanan Perum Peruri Desa Parungmulya untuk Sosialisasi Bahaya Perdagangan Manusia dan Pencegahannya.
    Bhabinkamtibmas Aipda Sugianto Ngawangkong Bersama Desa Kutamekar Kec. Ciampel Kab. Karawang.
    Bhabinkamtibmas Desa Mulyasejati Aipda Tono Melaksanakan Giat Terhadap Warga DiDesa Mulyasejati Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
    Perkuat Sinergitas TNI - Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Sambangi Makoramil 0404 Rengasdengklok
    Bhabinkamtibmas Desa Parungmulya Aiptu Sunartoyo Melaksanakan Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Kepada Warga Ds.Parungmulya Ciampel dan Memberikan Pesan-Pesan Kamtibmas.
    Kanit Reskrim ( Pawas ) Polsek Klari Pimpin Patroli KRYD, Cegah Tawuran di Jalan Raya Perbatasan Desa Curug Dan Desa Cimahi
    Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pangkalan Tentang Bahaya TPPO
    Kapolsek Klari Didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Klari Takziah Ke Rumah Duka Ibundanya Ipda Agus Achyar 
    Anggota Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat di Bank BRI Unit Pisangsambo di siang hari
    Dalam Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warganya
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek Ciampel, Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Melaksanakan Sosialisasi Mengenai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Memberikan Pesan-Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat Di Wilayah Desa Tegallega Kec.Ciampel Kab.Karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polisi Gelar Patroli Perekat, Sasar Jukir Holland Bakery di Telukjambe Timur
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat di Bank BJB Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Patroli Siang Polsek Cikampek Sasar Jalur Jalan Ir  H .Juanda 
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Kantor Perbankan
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Takziah ke Rumah Duka Warga Desa Pinayungan
    Polsek Klari Patroli Kepung Karawang, Antisipasi Gukamtibmas Malam Hingga Subuh...
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami