Polisi Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Polisi Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Polisi Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Brigadir Primada Anggiawan laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Senin (23/9/2024).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Brigadir Primada Anggiawan (Anggota Polsek Tirtajaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin, S.Pd menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 1 (Satu) botol jenis Arak yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    polisi tirtajaya melaksanakan razia minuman keras (miras) terutama miras oplosan di wilayah hukum polsek tirtajaya
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Di Obyek Vital, Personel Polsek Lemahabang...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sumurkondang Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Cooling System Dengan Tokoh Agama Desa Binaan
    Bhabinkamtibmas Desa Sindangmukti melaksanakan Giat Coling System, Mengajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Polsek Rengasdengklok Berikan Kelancaran Kepada Pengendara
    Kapolsek Rengasdengklok, Diwakili Panit Samapta Hadiri Kirab Deklarasi Pilkada Damai 2024
    Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Desa Belendung Polsek Klari Lakukan “Cooling System” Kepada Warga Binaan

    Ikuti Kami