Polisi RW Himbau Warga Membeli Kendaraan Bodong Sama Dengan Penadah

    Polisi RW  Himbau Warga Membeli Kendaraan Bodong Sama Dengan Penadah

    Polres Karawang - Polsek Majalaya Polda Jabar, cegah praktik jual beli kendaraan bodong di Kecamatan Majalaya Bripka Dalih Rahmat Polisi RW di Desa Pasirjengkol Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang memberikan himbauan ke beberapa bengkel milik warga di desa binaannya, Jum'at ( 7/6 )

    Hal tersebut sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Dede Komara bahwa peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam hal mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, di Wilayah Hukum Kecamatan Majalaya pada khususnya.

    Pembeli motor yang tidak mempunyai surat-surat seperti STNK dan BPKB atau bodong adalah salah satu bentuk penadah, sehingga ia dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 4 tahun penjara, ”tegasnya.

    Kapolsek Majalaya berharap agar masyarakat tidak sembarangan membeli kendaraan bermotor yang  bodong tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap.

    “Kami himbau agar masyarakat tidak membeli kendaraan bodong, Itu dilakukan guna menghindari sekaligus menekan terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan di wilayah Kecamatan Majalaya pada umumnya. Selain itu, masyarakat juga diminta kooperatif dan mau bekerjasama agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui didapati ada kendaraan bermotor hasil dari kejahatan, ”pungkasnya.

    Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Agama Di Kecamatan Majalaya berdialog...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Ciptasari,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Cooling System Dengan Tokoh Agama Desa Binaan
    Bhabinkamtibmas Desa Sindangmukti melaksanakan Giat Coling System, Mengajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Polsek Rengasdengklok Berikan Kelancaran Kepada Pengendara
    Kapolsek Rengasdengklok, Diwakili Panit Samapta Hadiri Kirab Deklarasi Pilkada Damai 2024
    Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Desa Belendung Polsek Klari Lakukan “Cooling System” Kepada Warga Binaan

    Ikuti Kami