Bhabinkamtibmas Lakukan Edukasi Kepada Masyarakat, Guna Cegah Bahaya TPPO

    Bhabinkamtibmas Lakukan Edukasi Kepada Masyarakat, Guna Cegah Bahaya TPPO

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu Mamat Ruhimat sosialisasi pencegahan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat giat sambang, Senin (13/1/2025).

    Pasalnya, sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada warga di Dusun Sumedangan RT 04/02 Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Iis Puspita, SH., MH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek, Iis Puspita.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut Srikandi Polri itu, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelas perwira Polwan itu.

    Kapolsek menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " tutup Kapolsek.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Peredaran Minuman keras, Anggota Unit...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dalam Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warganya
    Cegah Kejahatan Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam hari Sasar Jalan Sepi di Desa Cintalanggeng
    Kegiatan Rapat Minggon Desa Karyasari Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok
    Polisi Batujaya Sambangi Scurity Bank BJB Unit Batujaya di Siang Hari
    Waspada Potensi Kejahatan Perbankan di Wilayah Loji, Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam
    Polwan Sambangi Masyarakat di Bundaran Perumnas Desa Sukaluyu
    Bhabinkamtibmas Giat Ngawangkong di Poskamling Bersama Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Giatkan Sambang Warga Desa Binaan
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga Kontrakan
    Anggota Patroli Polsek Tirtajaya Sambangi Siswa/Siswi SDN Pisangsambo l di saat Pulang Sekolah
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek Ciampel, Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Melaksanakan Sosialisasi Mengenai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Memberikan Pesan-Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat Di Wilayah Desa Tegallega Kec.Ciampel Kab.Karawang.
    Polisi Gelar Patroli Perekat, Sasar Jukir Holland Bakery di Telukjambe Timur
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya Kontrol Keamanan Bank BJB Unit Batujaya pada malam hari
    Patroli Siang Polsek Cikampek Sasar Jalur Jalan Ir  H .Juanda 
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Kantor Perbankan
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Takziah ke Rumah Duka Warga Desa Pinayungan
    Polsek Klari Patroli Kepung Karawang, Antisipasi Gukamtibmas Malam Hingga Subuh...
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami